Senin, 14 Juni 2010

Penurunan APBD Bukan Berarti Penurunan Kinerja -

Penurunan APBD Bukan Berarti Penurunan Kinerja -
Pada tahun 2010 ini anggaran pembangunan APBD Kabupaten Batang mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Namun demikian, hal ini bukan berarti semangat atau kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Batang melemah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Keadaan ini hendaknya justru memacu kinerja kita sebagai aparatur pemerintah, agar dapat mengelola sumber dana yang terbatas secara optimal, untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Pelaksana Tugas Asisten  Ekonomi Pembangunan, Ir. Harsoyo, SP.I saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Bendera Luar Biasa Senin Minggu Pertama Bulan Juni 2010 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Batang (7/6) di halaman Kantor Bupati.
Harsoyo mengatakan, bekerja dengan anggaran yang cukup atau memadai adalah suatu kewajaran dan sudah biasa. Namun bekerja dengan keterbatasan anggaran dan mendapatkan hasil yang maksimal, baru dapat dikatakan luar biasa. “Karena kita dituntut untuk tetap dapat menyediakan sarana dan prasarana publik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Di sisi lain kita juga harus melakukan berbagai usulan dan upaya agar sumber anggaran vertikal (APBN maupun APBD Provinsi) dapat dialokasikan di Kabupaten Batang,” ujarnya.
Di bagian lain, terkait dengan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2010, Harsoyo mengatakan,  realisasi kinerja pelaksanaan pembangunan sampai dengan akhir bulan April 2010, yaitu realisasi fisik tercapai 18% dan realisasi keuangan terserap 17% dari Belanja Langsung APBD Kabupaten Batang.
Terkait pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2010 yang saat ini yang sudah memasuki bulan akhir semester pertama, Harsoyo meminta pelaksana kegiatan yang dalam DPA-nya terdapat alokasi pengadaan barang/jasa dan belum dilaksanakan, untuk segera dilaksanakan proses lelangnya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 beserta perubahannya tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. ”Perlu diketahui, bahwa sebagian besar anggaran belanja langsung ada pada belanja pengadaan barang/jasa. Untuk itu salah satu upaya percepatan penyerapan APBD dan upaya meningkatkan realisasi belanja barang dan jasa adalah dengan percepatan pelaksanaan lelang paket-paket pekerjaan yang anggarannya sudah tersedia,” pungkasnya.(humas) 
( Ini masih dalam tahapan belajar membuat blog..... oke..jo podo marah yo)

Tidak ada komentar: